Porostimur.com, Ambon – Kementerian Keuangan RI yang hanya memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp15 miliar.
Alokasi dana dengan jumlah tersebut menurut Anggota Komisi III DPRD Maluku, Ikram Umasugy, tidak memadai untuk membiayai program pembangunan dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di daerah itu.
“Kami melakukan kegiatan penyampaian aspirasi dengan Kemenkeu RI pada beberapa waktu lalu. Hanya, mendapatkan hasil yang mengecewakan terkait penyampaian aspirasi dimaksud,” tukas Ikram Umasugy seperti dilansir dari koreri.com, Rabu (26/1/2022).
Apalagi pendapatan provinsi Maluku dalam APBD 2022 mengalami penurunan secara keseluruhan termasuk dalam kaitannya dengan DAK dari pemerintah pusat.
Menurut dia, anggaran infrastruktur yang diberikan Pemerintah hanya Rp15 miliar dan pihak Kemenkeu mengatakan dana tersebut juga dikumpulkan dengan susah payah sehingga Komisi III DPRD Maluku menjadi kecewa.
“Dalam agenda penyampaian aspirasi DPRD Provinsi Maluku dengan Kemenkeu RI hanya dilakukan rapat secara virtual dan tidak diberikan kesempatan untuk bertemu secara fisik, di mana sempat terjadi kegaduan karena kecilnya DAK maka pertemuan itu langsung ditutup,” ujar Ikram.
Padahal harapan Komisi III DPRD Maluku agar DAK pada 2022 lebih dari nilai tersebut, karena kalau hanya dialokasikan Rp15 miliar tentunya tidak mencukup pembiayaan program pembangunan infrastruktur dasar di daerah ini yang masih banyak memerlukan dukungan anggaran pemerintah pusat.









