MCW Adukan Gubernur Hendrik Lewerissa ke PPATK, Ini Alasannya!

oleh -51 Dilihat
Moluccas Corruption Watch (MCW) mengadukan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Senin (19/10/2026)

“Publik wajib bertanya mengapa angka harta kekayaan ini naik secara signifikan, diperoleh pada tahun berapa, dan dari mana asal-usulnya. Terlebih di tengah kebijakan Pemerintah Pusat mengenai efisiensi anggaran, mengapa ada kepala daerah yang harta kekayaannya naik drastis seperti ini?” ujar Hamid.

MCW Minta Asal-usul Kekayaan Ditelusuri

Menurut Hamid, pengaduan kepada PPATK merupakan langkah untuk meminta penelusuran melalui lembaga yang memiliki kewenangan menganalisis informasi dan transaksi keuangan.

MCW berharap perbedaan nilai kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tersebut dapat ditelaah secara objektif, termasuk dengan memperhatikan sumber penghasilan, penambahan aset, perubahan nilai aset, serta informasi transaksi yang relevan.

Hamid menegaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi gubernur ataupun membangun tuduhan tanpa dasar. Sebaliknya, MCW ingin memastikan bahwa pertanyaan mengenai perubahan harta kekayaan pejabat publik memperoleh jawaban melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menepis anggapan bahwa pengaduan tersebut dilatarbelakangi kepentingan politik atau motif balas dendam terhadap Hendrik Lewerissa.

Baca Juga  37 Sekolah Ikut Turnamen Futsal Wali Kota Cup Goes to School 2026 di Tual

Atas pertimbangan itu, MCW memilih menyampaikan pengaduan kepada lembaga berwenang agar informasi yang dipersoalkan dapat ditelaah sesuai prosedur yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.