Mengaku Jadi Korban Penganiayaan, Dua Warga Mangga Dua Polisikan Aipda GL

oleh -73 Dilihat
Seorang anggota kepolisian berpangkat AIPDA berinisial GL kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease atas dugaan penganiayaan terhadap dua warga di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Foto: Ilustrasi

Porostimur.com, Ambon – Seorang anggota kepolisian berpangkat AIPDA berinisial GL kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease atas dugaan penganiayaan terhadap dua warga di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

GL disebut-sebut sebagai ajudan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Namun, status dan penugasan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Dua warga yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa itu masing-masing bernama Alva Shindang dan Khristheovano Ohello. Dugaan penganiayaan dilaporkan terjadi pada Jumat (6/11/2026), sekitar pukul 03.40 WIT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Porostimur.com, kedua korban mengalami luka pada bagian wajah. Mereka kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk melaporkan kejadian tersebut.

Laporan itu teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/1263/XI/2026/SPKT/Polresta Pulau Ambon, yang diterbitkan pada Jumat sekitar pukul 05.03 WIT.

Baca Juga  PLN Sofifi Bantu Pengemudi Bentor, Ganti Oli Gratis dan Bagikan Beras

Berawal dari Dugaan Makian, Dua Warga Mengalami Luka di Wajah

Dalam uraian kronologi laporan, Alva Shindang dan Khristheovano Ohello disebut sedang duduk di halaman rumah terlapor yang berada di kawasan Mangga Dua, RT 001/RW 003.

No More Posts Available.

No more pages to load.