Menkumham Dorong Pemerintah Daerah Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

oleh -3 Dilihat

Untuk itu, Yasonna berharap melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyambut baik penyelenggaraan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini.

“Saya berfikir tidak sampai di forum ini, kita ingin ada out come yang jelas, ada edukasi yang jelas kepada kabupaten kota. Karena itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Menteri Hukum dan HAM atas terselenggaranya acara ini,” kata Abdul Hayat Gani.

Baca Juga  Saadiah Uluputty: Maluku Kehilangan Potensi Ekonomi Miliaran Rupiah Akibat Lemahnya Hilirisasi Perikanan

Gani mengatakan bahwa Roving Seminar KI ini harus bergerak ke seluruh daerah di Indonesia agar penyebaran informasi terhadap pemahaman KI merata kepada seluruh masayarakat.

“Saya yakin dan percaya, yang kita lakukan ini akan memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (Keket)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News