Arahan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan setelah perang antara Iran dengan AS dan Israel dimulai pada Februari, serta kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya gelombang konflik baru.
Iran Perketat Penindakan terhadap Pihak yang Dituduh Bekerja Sama dengan Musuh
Di tengah peringatan militer tersebut, Kepala Peradilan Iran, Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, menyerukan percepatan penyelesaian perkara terhadap individu-individu yang dituduh bekerja sama dengan musuh negara.
Menurut laporan lembaga penyiaran negara IRIB, Mohseni-Ejei meminta agar kasus-kasus tersebut diproses secepat mungkin, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prinsip keadilan.
Ia menyatakan bahwa individu yang terbukti memberikan informasi kepada pihak yang disebutnya sebagai musuh agresor harus ditindak secara tegas. Ia juga menekankan perlunya langkah cepat yang memberikan efek jera terhadap pelanggaran keamanan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah tindakan penegakan hukum yang meluas sejak perang AS-Israel melawan Iran dimulai pada Februari.
Juru Bicara Peradilan Iran, Ali Kazemi, pada awal Oktober mengungkapkan bahwa terdapat perkara aktif yang melibatkan sedikitnya 1.895 orang, termasuk 94 pekerja media, yang dituduh bekerja sama dengan Israel atau negara-negara lain yang dianggap bermusuhan oleh Teheran.









