Oleh: Yassir Arafat, Pengajar pada Ponpes Al-Badri dan Ponpes Nurul Qarnain Jember
Dalam ruang lingkup politik modern yang semakin kompleks dan pragmatis, nilai-nilai moral seringkali tergerus oleh strategi dan ambisi kekuasaan. Di Indonesia, Pilkada Serentak merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi, di mana rakyat memilih pemimpin daerahnya.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan yang relevan: Bagaimana seharusnya kita memaknai proses ini, bukan hanya sebagai ajang kontestasi politik, tetapi sebagai momentum untuk membangun masyarakat yang lebih berkeadaban dan adil?
Sebagai manusia yang mencari bimbingan dari tradisi spiritual yang lebih tinggi, meneladani sosok seperti Nabi Muhammad SAW dan Paus Fransiskus dapat memberikan kita perspektif etis dan filosofis yang lebih mendalam dalam memahami Pilkada Serentak dan pembangunan daerah.
Relasi Politik dan Etika Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW tidak hanya dikenal sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai negarawan yang berhasil menggabungkan dimensi keagamaan dan politik dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis. Konsep keadilan dalam Islam, sebagaimana tercermin dalam tindakan dan kebijaksanaan Nabi, mengedepankan prinsip musyawarah (syura), keadilan distributif, dan pemerintahan kekuasaan yang bertanggung jawab. Ini adalah nilai-nilai yang sangat relevan dalam konteks Pilkada Serentak.








