Porostimur.com | Sanana:Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) monitoring kerja di tingkat sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kecamatan Sulabesi Timur. Monitoring kerja tersebut, dalam rangka untuk menindaklanjuti surat dari kementerian terkait dengan proses pembelajaran di tengah pendemik.
Koordinator pangawas wilayah, Edi Sundayana dalam sambutannya menyebutkan, sesuai dengan surat dari kementerian, maka diberikan tiga pilihan dalam melakukan proses pembelajaran.
“Tiga pilihan yang dimaksud, yaitu belajar secara daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan), dan belajar tatap muka terbatas,” jelas Edi pada saat menyampaikan sambutan di Aula SMP Negeri 1 Sulabesi Timur Desa Baleha, Rabu, (4/8/2021).
Edi bilang, dari hasil pantauan semua sekolah, ternyata yang paling banyak dipilih adalah tatap muka terbatas, dan itu sesuai dengan keinginan Dinas Pendidikan.
“Belajar terbatas dimaksudkan, terbatas jumlah siswanya, terbatas jam belajarnya yang perlu dipahami. Artinya jumlah siswa minimal 20 kebawa pada saat jam belajar, tidak boleh di atas 20,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami yang diwakili oleh Kapala Bidang (Kabid) Pendidikan, Aliyuddin Fatahuddin pun menegaskan agar tidak ada yang namanya pungli (pungutan liar) di sekolah.









