Muhammad Sinen Dikukuhkan Sebagai Ketua Tim Penanganan Stunting Kota Tidore Kepulauan

oleh -25 views

Porostimur.com, Tidore – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022.

Muhammad Sinen dikukuhkan secara langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibdahim, Senin (1/8/2022) di Aula Nuku, kantor Wali Kota Tikep.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 105.1 Tahun 2022 tentang Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kota Tidore Tahun 2022 tertanggal 29 Juli 2022.

Berdasarkan SK tersebut, menetapkan Wakil Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen sebagai Ketua Pelaksana serta Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo dan Ketua TP. PKK Kota Tidore Ny.Safia Ali Ibrahim sebagai Wakil Ketua.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah saat ini sangat serius dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Terkait hal itu, pada Agustus 2022 nanti, akan ditandatangani Peraturan Presiden Nomor: 72 tahun 2021 yang substansinya mengadopsi strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.

“Perpres ini menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi dalam berbagai upaya penurunan stunting,” jelas dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.