Porostimur.com, Ambon – Warga di Kobisadar, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menghadapi persoalan serius terkait produk Kredit Cepat (Kece) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang setempat. Sejumlah warga mengaku nama mereka tercatat sebagai penerima kredit meski tidak pernah mengajukan pinjaman.
Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, setelah beberapa warga menemukan adanya pinjaman atas nama mereka tanpa sepengetahuan maupun persetujuan resmi.
Lansia dan Mahasiswa Tercatat sebagai Peminjam
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah seorang lansia berusia sekitar 80 tahun yang tercatat menerima kredit senilai Rp10 juta. Keluarga menyebut, lansia tersebut dalam kondisi sakit kronis dan hanya terbaring di tempat tidur sehingga tidak mungkin mengurus pengajuan kredit secara langsung.
Tak hanya itu, seorang mahasiswa asal Kobi yang tengah menempuh studi di Yogyakarta juga mendapati namanya terdaftar sebagai penerima Kredit Kece. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman dan baru mengetahui namanya tercantum sebagai debitur setelah mendapat informasi dari keluarga di kampung halaman.
Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi penyalahgunaan data dan dugaan keterlibatan oknum dalam proses penyaluran kredit.









