Foto: KPK
Korupsi pada sektor infrastruktur
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut 30% korupsi pada 2017 di Indonesia justru terjadi di pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa.
ICW juga menyebut pada periode 2010-2020, 53% tender publik di Indonesia adalah tender untuk proyek konstruksi.
Kasus korupsi proyek infrastruktur meningkat 50% di Indonesia antara 2015-2018.
Korupsi bahkan tetap merajelala pada awal pandemi Covid-19. KPK menangani kasus korupsi sebanyak 36 kasus terkait korupsi infrastruktur pada 2020 hingga Maret 2021.
Proyek infrastruktur Jokowi juga kurang efisien seperti tercermin dari Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Semakin besar nilai koefisienICOR, semakin tidak efisien perekonomian pada periode waktu tertentu.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan ICOR di era Jokowi meningkat dari sekitar 5% pada 2014 menjadi 8,16% pada 2022.
Artinya, untuk memproduksi satu unit output dibutuhkan 8,16% modal output.
Kuil-Kuil Infrastruktur Jokowi
Data penanganan Tipikor (tindak pidana korupsi) KPK 2004 – Juni 2021 menunjukkan ada 1.157 kasus. Modus penyuapan menjadi yang terbanyak yakni 761 disusul dengan pengadaan barang dan jasa. Korupsi dengan modus tersebut mencapai 241 atau 21%.




