Hanya saja, stigma negatif yang terlanjur dilekatkan terhadap bentuk negara federal sebagai negara boneka Belanda yang digagas Van Mook seolah menjadi “kartu mati” bagi diskursus negara federal. Benarlah ungkapan lama kebohongan yang selalu diungkapkan akan menjadi kebenaran. Penolakan terhadap bentuk federal merupakan keberhasil dari kampanye negatif terhadap bentuk negara federal.
Kalau ditelusuri jauh ke belakang, pelopor bentuk federal di Hindia Belanda bukan datang dari kawasan timur. Tetapi, ide itu justru dipelopori Organisasi Budi Otomo yang pada awalnya menekankan nasionalisme Jawa. Para penggagas Budi Otomo menyadari bahaya bagi budaya dan identitas Jawa.
Pada tahun 1917, Komite Nasionalisme Jawa, yang dibentuk R.M.S. Soerio Koesoemo, Satiman dan Abdul Rachman menegaskan, Jawa mencakup seluruh penduduk asli Pulau Jawa, termasuk Sunda dan Madura.
Abdul Rachman yang berasal dari Jawa Barat dalam sebuah brosur pada 1917 mengungkapkan, Budi Oetomo tidak ingin perpecahan, dia hanya ingin menjaga individualitas Jawa. Setiap orang mempunyai budayanya sendiri, yang ingin mereka lestarikan dan tidak dapat kita paksakan pada orang lain, betapapun kita menginginkannya.
Dimana masyarakat Jawa mempunyai kepentingan yang sama dengan suku lain, maka dengan senang hati mereka akan bahu membahu, namun untuk pertahanan dan pengembangan budaya sendiri dan harus mengandalkan kekuatan sendiri karena tidak bisa berharap tetangga akan memberi uluran tangan. Sebab, tetangga juga harus menjaga budayanya sendiri. Hindia bukan hanya satu negara, bukan satu bangsa dengan budaya yang sama.









