Negara Federal Solusi: Kucing Lebih Diterima Istana Ketimbang Orang Kawasan Timur

oleh -187 Dilihat

Colijn memandang ada keuntungan bagi Hindia Belanda (Indonesia) dalam bentuk federal, antara lain, dalam konteks federatif perbedaan laju pembangunan di berbagai bidang dapat diperhitungkan dengan cara yang sehat. Selain itu, perkembangan alamiah Volksraad Pusat (parlemen) dalam negara kesatuan tentu berarti bahwa jumlah penduduk terbanyak akan mendominasi penduduk lainnya, yaitu jumlah penduduk yang terbanyak di Pulau Jawa terhadap wilayah di luar Pulau Jawa. Sebab, penduduk Jawa akan menjadi mayoritas di Hindia Belanda (Indonesia).

Sebaliknya, dengan bentuk federatif membuka kemungkinan bahwa pembangunan di masing-masing wilayah dapat berlangsung sepenuhnya secara independen dari pembangunan di wilayah lain.

Diskursus federasi dan unitarian ini telah mewarnai tahun 1916 sampai Indonesia merdeka, sehingga menyederhanakan sebagai gagasan negara boneka Van Mook sebenarnya tertolak dengan sendirinya. Sebab, gagasan ini telah jauh ada sebelum era Van Mook. Pandangan Budi Otomo maupun Colijn muncul ketika Belanda masih kuat menancapkan kaki di Hindia Belanda, sehingga jauh lebih objektif ketimbang gagasan yang muncul setelah Indonesia merdeka.

Baca Juga  Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA, MK Serahkan Nasib Gibran ke Lembaga Lain

Meski dapat dipahami kalau gagasan negara kesatuan merupakan kebutuhan sejarah untuk menyatukan Indonesia. Tetapi, perkembangan mutakhir ketika federasi menjadi kebutuhan untuk membuka kesempatan dalam pencapaian kesejahteraan, tentu sangat bijak untuk menimbang bentuk federal. Sebab, hasil berbeda hanya dapat dicapai dengan cara berbeda!

No More Posts Available.

No more pages to load.