Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menerima kunjungan kerja Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Rapat Kantor Gubernur Maluku, Senin (13/5/2024).
Hadir pada kesempatan itu Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie, Ketua Pansus LKPJ Sumatera Utara Tangkas Manimpan L Tobing beserta jajaran, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku.
Sadali pada kesempatan itu menjelaskan, LKPJ yang disusun sebisa mungkin harus objektif dan transparan atau sesuai keadaan yang sebenarnya.
Pasalnya, melalui LKPJ akan diinformasikan secara objektif tentang kinerja pemerintah daerah (Pemda) sekaligus memperoleh masukan terhadap perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun depan.
“Dalam LKPJ diuraikan berbagai capaian kinerja Pemda, mulai dari output yang dihasilkan oleh sub kegiatan dan kegiatan, sampai dengan outcome dari berbagai program yang dilaksanakan, sehingga dampak dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan terhadap pencapaian visi misi gubernur dapat dinilai,” terang dia.
Sadali menambahkan, penilaian LKPJ dilakukan berdasarkan pada berbagai indikator yang telah disepakati dalam RPJMD yang bersifat lima tahunan dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang bersifat tahunan.