Partai Gerindra Malut Bakal Proses Hukum Pelaku Perusakan Kantor DPD

oleh -42 views

Porostimur.com, Ternate – Aksi pengrusakan fasilitas Kantor DPD Partai Gerindra Maluku Utara di Jalan Mononutu, Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah, Kota Ternate oleh sejumlah pengurus DPC Tidore Kepulauan, Rabu (11/5/2022) terancam dibawa ke ranah hukum.

Juru bicara (jubir) DPD Partai Gerindra Maluku Utara Ikhi Sukardi Husen saat di temui jurnalis porostimur.com mengatakan, “untuk kejadian tadi yang terjadi pasti kami akan menyingkapi tindakan anarkis yang merusak fasilitas kantor”

“Dan nanti tim hukum yang akan membuat laporan langsung ke Polda Maluku Utara. Untuk sementara kami belum bersihkan beberapa kerusakan yang ada di kantor, mengigat pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan nanti lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Umasugi Sosok Birokrat Pemikir Raih Doktor Ilmu Hukum

Ikhi pun menyampaikan meski dirinya tidak berada di tempat saat pengrusakan, namun para pelaku pengrusakan berdasarkan informasi yang diperoleh sebagian bukan kader pengurus partai Gerindra dan itu nanti ditelusuri oleh pihak kepolisian nanti.

Pantauan media ini di dalam ruangan kantor berupa fasilitas kantor seperti spanduk partai Gerindra yang terpasang di kantor habis disobek-sobek, kursi dan meja telah diobrak-abrik (rusak) dan pintu dan dinding kantor pun dicoret dengan pilox hitam bertuliskan kalimat “kantor ini kami segel” dan otak-otak perusak partai Gerindra,”