PAW Almarhum Latuconsina, Golkar Maluku Resmi Usulkan Ridwan Rahman Marasabessy

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku resmi mengusulkan Koordinator Bidang Kepartaian Ridwan Rahman Marasabessy, sebagai calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku menggantikan mendiang Rasyad Efendi Latuconsina.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Pleno Diperluas dan Rapat Pleno Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang digelar di Hotel Manise, Ambon, pada 25 Juli 2025.

Hasil Pleno dan Dasar Pengusulan

Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Golkar Maluku Yaniman Tuhumury, menjelaskan bahwa rapat pleno diperluas menjadi forum penjaringan, pendalaman, dan penggalangan saran dari seluruh elemen partai — mulai dari pengurus non-harian, unsur organisasi pendiri dan didirikan, fraksi DPRD Maluku, dewan pertimbangan, hingga pimpinan DPD kabupaten/kota.

Baca Juga  Target LP2B 87 Persen Tercapai Lebih Cepat, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran ATR/BPN

“Ada empat kesimpulan yang dilahirkan, salah satunya adalah mempercepat proses PAW anggota DPRD Provinsi Maluku untuk mengisi kekosongan kursi. Forum pleno memutuskan mengusulkan Ir. Ridwan Rahman sebagai calon PAW,” ujar Yaniman di Kantor DPD Golkar Maluku, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan putusan Dewan Etik No. 10/DE/GOLKAR/PUTUSAN/VII/2025 yang memberhentikan dan mencabut keanggotaan Aziz Mahulette, SH, serta merujuk pada Peraturan KPU No. 6 Tahun 2017 Pasal 9 ayat (2).

No More Posts Available.

No more pages to load.