PD Prima DMI SBB Mengingatkan Kemenag SBB Penutupan Rumah Ibadah Tidak Boleh Terjadi

oleh -94 views

Porostimur.com | Ambon: Pimpinan Daerah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PD Prima DMI) Kabupaten Seram Bagian Barat mengingatkan Kemenag/Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat, Gani Wael, S.Ag agar penutupan rumah ibadah di kabupaten Seram Bagian Barat tidak boleh terjadi.

Prima DMI SBB menilai, himbauan Kementerian Agama Maluku, Jamaluddin Bugis, terkait penutupan tempat ibadah tidak relevan dan ideal. Mereka mendesak tempat ibadah agar tetap dibuka dan tidak boleh terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketua Umum PD Prima DMI SBB, Mohamad Aswin, kepada awak media, Rabu (14/7/2021) mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat harus tetap dipertimbangkan untuk di Kabupaten Kota lainnya khususnya Seram Bagian Barat itu tidak boleh terjadi, apalagi jelang perayaan Idul Adha.

Baca Juga  IKA Unidar Ambon Gelar Mubes Akhir Juni, Momentum Reuni dan Konsolidasi Alumni

“Hanya karena alasan PPKM yang ada di kota Ambon, tidak boleh tempat Ibadah ditutup semua, itu tidak relevan dan tidak seharusnya terjadi untuk masyarakat Kota Ambon dan tidak boleh berlaku di Kota Kabupaten lainnya khususnya yang ada di Seram Bagian Barat (SBB). Semuanya harus tetap dibuka dengan tentu tetap menerapkan Prokes,” ujarnya.