Selain itu, pengawasan terhadap instalasi jaringan listrik di kawasan pelabuhan juga menjadi perhatian, termasuk peran pihak PLN Dobo dalam memastikan keamanan jaringan yang masih aktif.
Meski demikian, dugaan kelalaian tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Dobo, Gery Reyaan, mengatakan pihaknya sebenarnya telah berulang kali mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas di kawasan vital pelabuhan.
Menurutnya, petugas juga telah memasang pembatas untuk mencegah masyarakat, khususnya anak-anak, mandi maupun bermain di area tersebut. Namun, larangan dan pembatas yang dipasang sering kali tidak diindahkan.
“Pihak kami sudah sangat sering melarang masyarakat melakukan aktivitas di area pelabuhan, terutama anak-anak yang sering kali mandi atau ketapel burung di area pelabuhan. Akan tetapi, imbauan dan pembatas yang dipasang petugas kami sering diabaikan masyarakat,” ungkap Reyaan.
Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pihak Terkait
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Ahmad Farihin Abdul Chazis, S.Tr.K., membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang pelajar akibat tersengat listrik di kawasan Pelabuhan Dobo.










