Pelaku Foto Syur Bersegaram ASN Pemprov Jabar Ternyata Bapak dan Ibu Guru

oleh -36 views

Porostimur.com | Bandung: Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar akhirnya membongkar pemeran kasus video asusila berseragam ASN Pemprov Jabar.

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, AKBP Hari Brata memaparkan dua sejoli pasangan mesum tersebut adalah guru salah satu SMK di Kabupaten Purwakarta. Pemeran perempuan berinisial R.J dan pemeran laki-laki berinisial R.I.A.

R.I.A merupakan guru mata pelajaran otomotif sedangkan R.J merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris.

Tersangka pelaku dan penyebar vidoe asusila berinisial R.I.A di Purwakarta ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar, Jumat (20/9/2019).

“Sementara ini, pemeran perempuannya berstatus saksi, adapun pemeran laki-laki sudah ditetapkan sebagai tersangka karena selain melakukan adegan asusila yang bersangkutan ini juga menyebarkan video,” kata Hari saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Akibat perbuatanya R.I.A melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayaf (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga  Kapolresta Pulau Ambon Pimpin Upacara PTDH 3 Personel Polisi

“Adapaun ancamannya yakni hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2 milyar,” kata Hari. (rtl/red)