Polisi Gerebek Penyulingan Cap Tikus di Desa Doro, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

oleh -33 views

Porostimur.com, Labuha – Aparat Kepolisian Sektor Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, menggerebek lokasi penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus di Desa Doro, Kecamatan Gane Barat Utara, Senin (25/5/2026). Dalam operasi tersebut, ratusan liter miras ilegal berhasil ditemukan dan langsung dimusnahkan di tempat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kapolsek Gane Barat Ruslan Anwar bersama sejumlah personel.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.15 hingga 12.00 WIT itu turut melibatkan Kanit Provos Aipda Saifudin M. Duwila, Briptu Rusli Jais, Briptu Muhammad Yusup Supardi, Briptu Rifaldi M. Adnan Tanisang, serta Bripda Firman Syamsudin.

Sasar Perkebunan, Temukan Lokasi Penyulingan

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar area perkebunan di Desa Doro yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal. Saat patroli dan razia dilakukan, polisi menemukan tempat penyulingan minuman keras tradisional cap tikus yang masih aktif.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 100 liter cap tikus siap edar serta 200 liter bahan baku berupa saguer.

Baca Juga  6 Ciri Pria Provider, Cocok Jadi Suami Masa Depan!

Barang Bukti Dimusnahkan di Lokasi

Kapolsek Gane Barat Ruslan Anwar menegaskan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.