Porostimur.com, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Yan Zamora Noach, menyoroti minimnya tenaga pengajar bersertifikasi pendidikan luar biasa di sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Maluku.
Temuan tersebut disampaikan usai Komisi IV DPRD Maluku melakukan pengawasan di sejumlah SLB di berbagai daerah. Dari hasil itu, terungkap masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kompetensi khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus.
Guru Umum Tangani Siswa Berkebutuhan Khusus
Noach mengungkapkan, mayoritas tenaga pengajar di SLB saat ini merupakan guru umum yang ditempatkan tanpa dibekali keahlian khusus di bidang pendidikan luar biasa.
“Mayoritas guru di SLB adalah guru umum yang ditempatkan di sana, dan diharuskan menangani para siswa berkebutuhan khusus,” ujarnya di Ambon, Senin (25/5/2026).
Kondisi tersebut, kata dia, ditemukan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Pendampingan Belum Ideal
Menurut Noach, anak berkebutuhan khusus, terutama penyandang autisme, membutuhkan pendampingan intensif dari tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus.
“Satu anak penyandang autisme itu paling tidak membutuhkan dua guru pendamping. Sementara yang terjadi saat ini, guru umum harus menangani mereka tanpa keahlian khusus,” tegasnya.









