Pemerintah Kecamatan Kei Besar Selatan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2023

oleh -3 Dilihat

Ditegaskan, pelaksanaan Musrenbang kali ini adalah tindak lanjut dari Musrenbang pada tahun kemarin yang berbasis elektronik, di mana kegiatan ini sama halnya dengan tahun 2021, karena semua ini terdokumentasi secara elektronik dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Secara implisit semua pelaksanaan dan penganggaran pemerintah daerah TIPD merupakan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di mana setiap desa wajib menginput usulan secara mandiri ke dalam SIPD sehingga tersampaikan dalam perangkat kerja daerah, terangnya.

Besar harapan, kata bupati jika semua itu telah terinput dan terferivikasi dengan baik maka semua dapat terpantau oleh pihak pengusul atau pemerintah desa/ohoi.

Dalam sambutannya, Hanubun mengingatkan agar apa yang menjadi prioritas yang diusulkan haruslah benar-benar memenuhi unsur atau kriteria yang masuk dalam skala prioritas kewilayahan dan sesuai dengan kewenangan yang terjadi dalam Masyarakat dan tidak bisa digunakan pembiayayaan dari Dana Desa. (Saad)

Baca Juga  AC Milan Hancurkan Inter 3-1 di Derby della Madonnina, Puasa Kemenangan Nerazzurri Berlanjut

No More Posts Available.

No more pages to load.