Porostimur.com, Jakarta – Petisi menolak rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang diinisiasi oleh sejumlah guru besar, ekonom, hingga purnawirawan TNI kini telah diteken lebih dari 30 ribu orang hingga Sabtu (12/2/2022).
Pantauan Porostimur.com, Sabtu (12/2/2022) petang, petisi dengan judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’ itu tercatat sudah diteken oleh 30.278 orang.
Para inisiator yang terdiri dari mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, serta ekonom senior, Faisal Basri, mendorong warga Indonesia untuk mendukung penolakan pemindahan IKN. Dengan petisi tersebut, mereka berharap Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur.

Menurut mereka, pemindahan ibu kota di tengah situasi pandemi Covid-19 merupakan langkah yang tidak tepat.
“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.
Mereka menilai, pemerintah saat ini seharusnya fokus menangani varian baru virus corona yakni Omicron yang membutuhkan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).




