Pemilih di Maluku Barat Daya Bertambah 298 Orang, Total Capai 63.963

oleh -6 Dilihat
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten MBD Anjani Rumra, menjelaskan bahwa dalam proses pemutakhiran Triwulan III terdapat sejumlah perubahan data pemilih.

Sebelum rapat pleno digelar, KPU MBD juga melakukan pencocokan data atau Coktas bersama Bawaslu Kabupaten MBD. Langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi sejumlah perubahan data sebelum hasil pemutakhiran ditetapkan.

KPU Perkuat Koordinasi dengan Stakeholder

Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma E. D. Naskay, mengatakan pemutakhiran daftar pemilih merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

“KPU diwajibkan untuk terus melakukan rekapitulasi daftar pemilih. Data ini harus dikawal dan dimutakhirkan secara berkelanjutan, tentunya dengan kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada, seperti dengan Capil, TNI/Polri, sehingga data bisa akurat, komprehensif dan akuntabel,” ujar Yoma.

Ia berharap koordinasi antara KPU dan seluruh stakeholder dapat terus diperkuat untuk menjaga kualitas data pemilih.

“Semoga kerja sama bisa terus terjalin dengan baik, sebab tanpa adanya data yang akurat pemilu maupun pilkada akan sulit dilakukan. Semoga kolaborasi bisa terus berjalan,” katanya.

Baca Juga  Alkes RSP Halbar Senilai Rp13 Miliar Menumpuk di Gudang, Genset Mangkrak di Bawah Pohon

Rapat pleno tersebut dihadiri jajaran KPU Kabupaten MBD, mulai dari ketua, anggota, sekretaris hingga kepala subbagian. Hadir pula perwakilan Dukcapil, Kesbangpol, Bawaslu serta stakeholder terkait.

Melalui pemutakhiran secara berkelanjutan dan koordinasi lintas lembaga, KPU Kabupaten MBD terus menyesuaikan data pemilih agar daftar yang ditetapkan semakin sesuai dengan kondisi kependudukan terbaru.

No More Posts Available.

No more pages to load.