Pemkab dan DPRD Malra Sepakati Perubahan APBD 2026, Fokus Ekonomi dan Infrastruktur

oleh -21 Dilihat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: Dewi

Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan antara lain karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya maupun kondisi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, DPRD, kata Rahawarin, akan tetap menjalankan fungsi anggaran dengan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.

“DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabel, dan keberpihakan kepada kepentingan umum,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah membuka data, dokumen serta penjelasan yang diperlukan dalam proses pembahasan anggaran.

Rahawarin menilai perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga  21 Paket Bantuan Mengalir untuk Warga Terdampak Konflik Lisabata–Patahuwe

Ia menegaskan, kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus tetap berjalan dengan menempatkan fungsi dan kewenangan masing-masing secara proporsional dan bertanggung jawab.

Thaher: Kapasitas Fiskal Terbatas, Belanja Harus Tepat Sasaran

Sementara itu, Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga Perubahan APBD 2026 mencapai tahap persetujuan.

No More Posts Available.

No more pages to load.