Porostimur.com, Jailolo – Pemkab Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat lakukan pendampingan penyusunan dokumen Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi ke OPD Pemkab setempat. Kegiatan tersebut, menindaklanjuti dari lingkungan Pemerintah Pusat.
Kegitan pendampingan yang digelar oleh Inspektorat selama dua hari ini, bertempat di ruang rapat Kantor Inspektorat Halbar, Selasa (29/10/2024).
“Sistem Pengelolaan merupakan sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan daerah,” jelas Kepala Inspektorat Halbar Reinhard Bunga.
Reinhard menjelaskan, bahwa SPIP bertujuan untuk dapat Menciptakan budaya pengawasan oleh seluruh organisasi dan kegiatan, mendeteksi kemungkinan penyimpangan sejak dini, meminimalisir terjadinya tindakan yang, merugikan negara, memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara menjamin keandalan. pelaporan keuangan menjamin pengamanan aset negara, menjamin ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
“Elemen-elemen SPIP terintegrasi adalah, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, Kapabilitas APIP,” jelasnya.