Porostimur.com, Ambon — Upaya pengendalian peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar di Maluku terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia lintas instansi. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) Kota Ambon yang berlangsung selama empat hari, 5–8 Mei 2026, di Ambon.
Kegiatan yang diselenggarakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Ambon dengan dukungan WCS Program Indonesia itu menghadirkan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku, Willy Indra Yunan, sebagai narasumber.
Sebanyak 50 peserta dari 22 instansi turut ambil bagian, terdiri dari aparat penegak hukum, instansi teknis, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar.
Peran Strategis Karantina sebagai “Gate Keeper”
Dalam paparannya, Willy Indra Yunan menekankan pentingnya penguatan pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah, seperti pelabuhan dan bandara, yang dinilai menjadi titik krusial dalam mencegah praktik perdagangan ilegal.
“Karantina memiliki peran strategis sebagai gate keeper di wilayah perbatasan, baik dalam mencegah masuk dan keluarnya organisme pengganggu maupun dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya alam hayati,” ujarnya.









