Pemkab Halmahera Timur Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD, Kembali Raih Opini WTP

oleh -118 views
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (17/6/2026).

Penyerapan Belanja Belum Maksimal

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,68 triliun atau sekitar 76,86 persen dari total anggaran.

Artinya, masih terdapat sisa pagu anggaran yang belum terserap sebesar 19,91 persen. Meski demikian, secara nominal belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 8,86 persen dibandingkan tahun anggaran 2024.

Belum optimalnya penyerapan belanja tersebut berdampak pada terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp451,14 miliar, yang akan dialokasikan kembali untuk belanja pada tahun anggaran 2026.

Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan belanja tetap difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Beberapa sektor utama yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, perikanan, serta pembangunan desa.

Baca Juga  Haru di Kodaeral IX, 43 Casis Tamtama TNI AL Asal Maluku Dilepas ke Seleksi Pusat

Anjas menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan daerah.

“Ke depan, tantangan seperti optimalisasi PAD dan peningkatan kapasitas fiskal akan terus kami jawab melalui inovasi kebijakan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.