Porostimur.com, Sanana – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Sinaryo Thes mengungkap fakta baru soal janji pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mangoli Raya. Ia mengatakan hingaa saat ini Pemda Sula belum mengusulkan dokumen ke DPRD.
“Kami masih menunggu dokumen DOB Mangoli Raya yang diusulkan Pemda Kepsul,” kata Ketua DPRD Sinaryo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/2/2022).
Menurut Sinaryo, DOB Mangoli Raya tidak masuk dalam agenda pemekaran, sebab DOB Mangoli Raya tidak termasuk dalam pembahahasan dari sekian banyak usulan DOB yang dibahas di DPR-RI.
“Tidak termasuk. Bagaimana mau dimekarkan Mangoli Raya itu, kalau dokumen saja belum di usulkan DPRD,” tukas Sinaryo.
“Yang saya lihat dalam daftar pengusulan saja tidak ada DOB Mangoli Raya,” imbuhnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, kalaupun usulan ini sebelumnya sudah ada berarti dengan sekarang ini sudah berbeda karena mulai dari infrastruktur dan masyarakat sudah berbeda makanya pengusulannya sudah harus berubah.
“Cuma karena pengusulan saja tidak ada bagaimana mau pemekaran,” ungkapnya.
Sinaryo menambahkan, kalau pemerintah daerah serius mendorong pemekaran Mangoli Raya, maka DPRD Sula pun pasti setuju.
“Kalau pemekaran ini demi pembangunan negeri pasti kami setuju,” ujarnya.









