Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum off Understanding) dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam rangka penyelenggaraan pendidikan bagi guru di lingkup Pemkab Malra.
Kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan pihak Unpatti ditandai dengan penandatangan MoU dan perjanjian kerjasama yang berlangsung di Kampus Unpatti pada Jumat (12/5/2023) kemarin.
Bupati Maluku Tenggara M.Thaher Hanubun dalam sambutannya pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal pokok sehubungan dengan penandatanganan MoU.
“Kebijakan peningkatan kualifikasi akademik tenaga guru adalah pencapaian visi dan misi kami sejak terpilih, yang menekankan pada aspek pembangunan SDM, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan. Sebelumnya pada tanggal 14 April lalu l, kami menandatangani MoU 2023, untuk kami sudah peningkatan kualifikasi akademik 75 orang bidan bersama Poltekes Kemenkes Makassar,” papar Hanubun.
Bupati menjelaskan, berdasarkan kondisi obyektif, jumlah tenaga guru yang bekerja di Kabupaten Maluku Tenggara yang belum D4/S1 berjumlah 411 orang.
“Tentu hal ini sudah tidak relevan lagi dengan regulasi, khususnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang mewajibkan guru harus berpendidikan minimal D4/S1; inilah yang mendorong pemerintah daerah bergerak lebih cepat sehingga hal hal yang bersifat administratif dan persyaratan kompetensi dapat diatasi lebih awal,” ujarnya.









