Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Kota Ambon menggelar sosialisasi peggunaan e – Katalog lokal pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (28/6/2022) di Gedung PKK Provinsi Maluku, Jalan Tulukabessy dimaksudkan sebagai tindak lanjut Inpres Tomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal UMKM dan koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Kondisi eksisting saat ini adalah masih minimnya keterlibatan pelaku usaha dan UMKM lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini tergambar pada pemanfaatan sistem e- Katalog yang masih kurang, karena masih terbatasnya informasi terkait penggunaan sistem e-Katalog,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse dalam sambutan.
Dijelaskan, mengtasi persoalan dimaksud, Pemkot bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI telah menyediakan 10 etalase pada e-Katalog lokal milik pemerintah yang nantinya akan digunakan oleh pelaku usaha dan UMKM dalam wilayah Kota Ambon untuk memasarkan produk-produknya.
Kesepuluh produk yang telah tersedia dalam etalase tersebut antara lain, Alat Tulis Kantor, Aspal, Bahan Materal, Bahan Bahan Pokok, Beton Ready Mic, Jasa Keamanan, Jasa Kebersihan, Bahan Makanan dan Minuman, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional serta Servis Kendaraan Bermotor.










