Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mulai mematangkan arah pembangunan kota untuk beberapa dekade ke depan melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penataan kawasan, kepadatan pusat kota, kemacetan, banjir hingga pengembangan pusat pemerintahan dan bisnis menjadi bagian penting dalam desain tata ruang baru tersebut.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat membuka Konsultasi Publik Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Kota Ambon Tahun 2011–2031, Rabu (5/8/2026).
Bodewin menegaskan revisi RTRW bukan sekadar pemenuhan administrasi perencanaan, tetapi menjadi instrumen penting untuk menentukan arah pertumbuhan Kota Ambon dalam jangka panjang.
Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi kota saat ini sekaligus mengantisipasi kebutuhan pembangunan di masa mendatang.
Kepadatan kawasan pusat kota, bercampurnya fungsi permukiman, perdagangan dan perkantoran, kemacetan, banjir, serta persoalan pengelolaan sampah menjadi sejumlah tantangan yang harus dijawab melalui tata ruang yang lebih terarah.
Pusat Kota Mulai Dipadatkan, Kawasan Baru Disiapkan
Bodewin mengatakan Pemerintah Kota Ambon mulai mengarahkan pengembangan kawasan baru di luar pusat kota agar pertumbuhan wilayah tidak terus terkonsentrasi di kawasan yang sudah padat.









