Pemuda Fagogoru Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Malut, Soroti Penanganan Kasus Ali Daud

oleh -7 Dilihat
emuda Fagogoru Jabodetabek-Banten mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja jajaran Polda Maluku Utara dalam menangani sejumlah perkara kekerasan di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Porostimur.com, Jakarta – Pemuda Fagogoru Jabodetabek-Banten mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja jajaran Polda Maluku Utara dalam menangani sejumlah perkara kekerasan di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Desakan tersebut terutama berkaitan dengan penanganan kasus kematian Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026.

Pemuda Fagogoru menilai pengungkapan pelaku kematian Ali Daud harus menjadi prioritas penegakan hukum. Mereka meminta polisi tidak berhenti pada konstruksi dugaan, melainkan mengungkap identitas pelaku berdasarkan fakta hukum dan alat bukti.

Koordinator Pemuda Fagogoru Jabodetabek-Banten, Almuhasyir, mengatakan keluarga korban dan masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas kasus tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara tidak berhenti pada dugaan atau narasi tentang kelompok nomaden. Polisi harus mengungkap siapa pelaku pembunuhan Ali Daud berdasarkan bukti hukum, menangkap pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegas Almuhasyir.

Baca Juga  UKW Kompas, KG Media dan Google Berakhir, 14 Jurnalis Maluku Dinyatakan Kompeten

Minta Kasus Ali Daud Diungkap Terang

Kematian Ali Daud sebelumnya menjadi salah satu pemicu berkembangnya konflik antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo.

No More Posts Available.

No more pages to load.