Sementara, terkait pembersihan dan normalisasi sungai untuk antisipasi banjir, menurut Wattimena akan dilihat lagi, mana yang menjadi kewenangan Pemkot melalui Dinas PUPR, serta mana yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat.
“Untuk pembersihan sungai dan sebagainya, ada yang menjadi tanggungjawab Balai Wilayah Sungai dan ada yang menjdi tanggungjawab Pemkot. Nanti kita koordinasikan lagi seseuai kewenangan masing- masing,” bebernya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono memberi apresiasi terhadap kunjungan yang dilakukan Pj. Wali Kota ke lokasi bencana.
Hal itu menurutnya, minimal untuk memastikan seluruh masyarakat yang terdampak bencana telah terlayani dengan baik.
“Dari sisi kepentingan DPRD, minimal masyarakat yang terdampak bencana ditangani dengan baik,” ujarnya.
Terhadap infrastruktur dan akses masyarakat yang mengalami kerusakan, Latupono menjelaskan hal itu pasti akan ditangani oleh Pemkot dengan dukungan DPRD Kota Ambon.
“ DPRD dengan kewenangan budgeting yang dimiliki akan suport itu, karena pada APBD Kota Ambon, ada pos anggaran Belanja tidak terduga yang dapat digunakan untuk penanganan bencana,” jelasnya.
Terkait kondisi cuaca ekstrem yang masih terjadi di wilayah Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra itu menghimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana banjir dan tanah longsor agar mengungsi sementara ke tempat yang aman. (Nicolas)










