Perdana, Karantina Maluku Sertifikasi Ekspor 7.652 Ekor Kerapu Ke Hongkong

oleh -3 Dilihat
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) mensertifikasi sebanyak 7.652 ekor ikan kerapu hidup yang diekspor ke Hongkong dari Kota Tual.

Selain memastikan kesehatan ikan, petugas juga memverifikasi jumlah dan jenis komoditas yang diekspor serta memeriksa kelengkapan dokumen karantina sebagai bagian dari persyaratan ekspor.

Sinergi Antarinstansi Dukung Kelancaran Ekspor

Menurut Willy, proses pemeriksaan karantina tersebut juga disinergikan dengan instansi lain, salah satunya Bea dan Cukai melalui sistem Single Submission Quarantine Customs (SSM QC). Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan proses ekspor berjalan lebih efektif dan efisien.

Ia menambahkan, pengawasan karantina merupakan bagian dari komitmen Barantin dalam menjamin kesehatan dan mutu komoditas perikanan yang diekspor. Upaya ini sekaligus menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya yang berasal dari Maluku.

“Karena itu kami terus berkomitmen berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mendukung kelancaran lalu lintas komoditas perikanan serta mendorong peningkatan ekspor dari Maluku ke pasar global dengan tetap mengedepankan prinsip biosekuriti,” pungkasnya. (Megarivera Renyaan)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Gas Natuna Tak Lagi Sepenuhnya Mengalir ke Singapura, Indonesia Mulai Nikmati Pasokan Domestik

No More Posts Available.

No more pages to load.