Porostimur.com, Ambon – Isu keterlibatan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Ambon dan Maluku Tengah mendadak ramai di media sosial. Kabar itu menyebar berantai di berbagai platform, terutama Facebook.
Dua pria yang diduga WNA bahkan disebut-sebut sebagai pelaku TPPO dan fotonya beredar luas di sejumlah grup.
Beberapa unggahan memperingatkan warga untuk berhati-hati, bahkan menulis bahwa kedua orang tersebut sudah melarikan diri ke Maluku Tengah.
Polda Maluku Klarifikasi
Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi menegaskan isu itu tidak benar. “Jadi informasi itu tidak benar,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Sementara itu, Kapolresta Ambon dan PP Lease, Kombes Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., mengatakan pihaknya masih melakukan verifikasi.
“Dari Humas Polda Maluku belum ada pernyataan. Saya sudah sampaikan ke Dirkrimsus Polda dan Kapolres Maluku Tengah. Kita masih telusuri kebenarannya,” jelasnya.
Imbauan Warga
Polisi meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Polda Maluku menegaskan pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi jika ditemukan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (red)










