“Perkara penganiayaan ini juga masih terus dikembangkan,” kata Ohoirat.
Kasus kecelakaan tunggal pada Minggu (15/2/2023) dini hari yang menyebabkan Randi Farid Patta, warga negeri Wakal meninggal dunia, juga menjadi atensi kepolisian.
Pasalnya, pihak keluarga masih beranggapan kalau korban meninggal bukan karena kecelakaan lalulintas akan tetapi akibat dianiaya Orang Tak Dikenal (OTK).
Kecelakaan tersebut terjadi di kompleks Wik Tomu, Negeri Hitu Lama, Kecamatan Leihitu, sekira pukul 03.30 WIT.
“Dari hasil pemeriksaan polisi, belum ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, dan masih murni karena kecelakaan,” kata Ohoirat.
Selain kecelakaan tersebut, kasus yang kini sedang ditangani Polda Maluku juga yaitu pengrusakan tanaman warga negeri Hitu di hutan Wainitu.
Peristiwa itu diketahui setelah sebanyak 3 orang warga mendatangi Mapolsek Leihitu pada Senin (30/1/2023). Mereka melaporkan terkait pengrusakan atau penebangan pohon di hutan Wainitu.
Setelah mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan kebenarannya.
“Dan benar saja, sesampainya di TKP, ditemukan terdapat 59 pohon yang telah ditebang OTK. Pohon yang ditebang yaitu cengkih, pala dan durian,” kata Ohoirat.









