Polda Malut dan Polres Jajaran Amankan Puluhan Pemain Judi

oleh -42 views

Porostimur.com, Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut), pada Senin,(29/8/2022), mengelar konferensi pers pengungkapan 12 kasus perjudian toto gelap (togel), kartu, serta judi bingo dan domino

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, menyampaikan
dalam 12 kasus perjudian dari judi toto gelap (togel), kartu, serta judi bingo dan domino, berhasil diamankan polisi sebanyak 33 orang tersangka, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Polres Ternate (21 Orang) : Inisial AL (50), AA (49), JA (37),II (35), H (31), HH (36), S (33), R (34), F (26), RU (24), A (32), S (35), FI (39), MS (44), N (32), NIL (24), F (32), BM (31), AY (30), AKM (46), AH (44)
  2. Polres Haltim (2 Orang ) : Inisial OB (22) dan NL (32)
  3. Polres Kepulauan Sula (5 Orang) : Inisial HL (32), MNU (41), NS (38), FL
    (32), dan UA (46)
  4. Polres Pulau Morotai (2 Orang ) : Inisial MIS (28) dan OSG (34)
  5. Polres Halut (2 Orang) : dengan inisial ERT (35) dan OK (33).
  6. Polres Halsel (1 Orang) : Inisial OHK (33).
Baca Juga  Dua Puisi Dino Umahuk

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai kasus perjudian tersebut yakni, uang tunai sejumlah 3.249.000 dalam berbagai pecahan uang rupiah.

Satu akun judi dengan saldo 690.295. 2 buah ATM dengan saldo 156.000 dan 1 resi dengan total 1.000.000 dan 11 Unit HP berbagai merk , 24 Kertas hasil rekapan dan 8 lembar kertas shio 4 buku rekapan 1 buku tabungan, 1 buah ATM, 9 lembar kupon togel, 2 buah buku tulis/rekapan, 5 buah toples, 6 lembar spanduk rekapan togel, 3 lembar kertas rekapan togel, 2 kertas BRI Link , 1 papan tulis , 1 penghapus,
3 spidol, 2 pensil stabilo dan 1 kartu joker

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 303 Ayat (1) KUHP. (Amir)