Porostimur.com, Labuha – Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, diketahui telah mengantongi sejumlah pelaku pembakaran rumah salah satu calon kepala desa di Halmahera Selatan.
Hal ini disampaikan langsung Sat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo saat diwawancarai porostimur.com, Kamis (12/1/2023) di Labuha
Aryo mengatakan, Polres Halsel telah mengantongi nama-nama para pelaku pembakaran rumah calon kades di salah satu desa pada wilayah Kecamatan Bacan serta bukti foto sejumlah pelaku tersebut.
“Untuk sementara kami akan melaksanakan penyelidikan terhadap para pelaku. Setelah itu akan kami proses hukum,” ujar Aryo
Dia menyebutkan, untuk pelaku pembakaran sendiri lebih dari sepuluh orang yang bakal dijejaki Polres Halmahera Selatan
Aryo menuturkan, sejumlah massa melakukan pembakaran rumah calon kades tersebut lantaran tidak menerima hasil putusan sengketa Pilkades.
“Polres Halsel tetap menindak tegas para terduga pelaku dikarenakan tindakan tersebut telah melanggar hukum serta ada pindananya,” pungkas Aryo. (Fadli Naser)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










