Polres Maluku Tengah Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Ganja Jaringan Antarprovinsi

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Masohi – Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah menggagalkan penyelundupan kurang lebih dua kilogram ganja oleh jaringan antarprovinsi, Kabupaten Maluku Tengah, Medan-Masohi.

Kasat Resnarkoba Polres Maluku Tengah IPTU Andi Erwin Poleonro dalam keterangannya yang diterima, Senin (24/2/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan itu terjadi pada Kamis (20/2/2025).

Resnarkoba Polres Maluku Tengah mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan, tujuan Masohi melalui jalur media Kantor Pos.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan analisa dan pengawasan. Lalu, pada Kamis (21/2) sekitar pukul 23.00 WIT, tim berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang haram tersebut di Kabupaten Maluku Tengah.

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki,” ucapnya.

Baca Juga  Anos Yermias Minta Rekrutmen 12 Ribu Prajurit TNI AD Jangkau Anak Pulau Terpencil di Maluku

Satu tersangka itu, kata dia, berinisial (IPK) kata Kasat Resnarkoba ia berperan sebagai kurir dan ia juga pegawai dari kantor pos.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah ganja seberat kurang lebih dua kilogram yang dimasukkan dalam empat paket.

IPTU Andi menyebut bahwa pengungkapan kasus ini untuk menindaklanjuti atensi Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pemberantasan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam salah satu visi Astacita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

No More Posts Available.

No more pages to load.