Polres Ternate Selidiki Dugaan Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

oleh -44 Dilihat
Kepolisian Resor (Polres) Ternate menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (19/6/2026).

Total kerugian materiel akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp9.630.000.

Selain itu, ditemukan pula kerusakan pada bagian bangunan, yakni plafon dan seng di Ruangan 205 yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pelapor bersama dua petugas keamanan mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan resmi.

Saat ini, Satreskrim Polres Ternate tengah melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian ini dan sedang melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara,” jelas Sudirjo.

Ia menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kodam XV/Pattimura Beberkan Spesifikasi Konstruksi Waitomu, Bentangan 120 Meter Tanpa Pilar Tengah

“Seluruh petunjuk yang ada akan didalami untuk mengungkap pelaku serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

(Amirudin Irsad)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.