Porostimur.com, Jakarta — Koalisi Save Maba Sangaji mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani dugaan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan PT Position di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara.
Desakan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menegaskan komitmen memberantas praktik pertambangan ilegal yang disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp800 triliun.
“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk berani menangani laporan publik soal tambang ilegal yang dilakukan PT Position di Halmahera Timur,” ujar Koordinator Save Maba Sangaji Mussa Naim, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Laporan Publik dan Dugaan Penambangan di Luar Izin
Menurut Mussa, informasi mengenai dugaan tambang ilegal oleh PT Position telah banyak beredar di berbagai media dan platform sosial. Sejumlah laporan juga bersumber dari Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji serta kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM) Rolas Sitinjak, yang menuding PT Position melakukan penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).
“Kalau merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo, maka semua laporan publik soal tambang ilegal harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Mussa menegaskan.
Ia menyebut, penambangan di luar izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ruang hidup masyarakat adat Maba Sangaji yang selama ini bergantung pada hutan dan pesisir di wilayah konsesi perusahaan.










