Porostimur.com, Ternate – Aliansi Masyarakat Maluku Utara mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusut dugaan kecurangan pilkada Maluku Utara tahun 2024. Protes itu disampaikan ribuan massa di depan Kantor KPU, Jalan Dakomib, Kota Ternate, Jumat (29/11/2024).
Amatan di lapangan, aksi yang berlangsung selama satu jam lebih itu dikawal ketat aparat keamanan. Selain itu, massa juga membakar ban dan membunyikan tiang listrik sebagai bentuk protes terhadap pihak penyelenggara.
Massa aksi menyampaikan kekesalan mereka karena menganggap adanya keberpihakan penyelenggara pilkada kepada salah satu paslon.
Salah satunya, massa menilai adanya perlakuan istimewa oleh pihak penyelenggara terhadap pasangan calon gubernur nomor 4, Sherly Tjoanda, soal pemeriksaan kesehatan. Selain itu, masa aksi menganggap KPU tidak menjalankan PKPU tentang persyaratan calon yang harus sehat secara jasmani sebagaimana tertuang dalam ayat (1) poin (e).
“Karena saat pendaftaran calon gubernur, Sherly Tjoanda tidak dalam kondisi sehat secara jasmani lantaran mengalami kecelakaan,” ucap massa aksi.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta KPU Malut mengusut kecurangan pilkada, terutama di tingkat TPS. Kemudian, mendesak Bawaslu mengusut paslon yang terlibat money politics.