Konsisten Desak Diskualifikasi Sherly-Sarbin, Massa Aksi Kembali Geruduk KPU Malut

oleh -530 views
Aksi unjuk rasa menolak hasil pilgub di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Senin (6/1/2025).

Porostimur.com, Ternate – Gerakan perlawanan terhadap dugaan kecurangan Pilkada Gubernur Maluku Utara tahun 2024 tek kunjung berhenti. Kali ini Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, di kawasan Kota baru, Kota Ternate, Senin (6/1/2025).

Melalui aksi unjuk rasa yang sudah dilakukan secara berjilid-jilid ini, AMMU terus mendesak KPU Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada 27 November 2024.

Dalam aksi tersebut turut melibatkan dewan adat dari empat kesultanan di Maluku Uatar yang mengenakan pakaian berwarna merah berlogo kesultanan. 

Massa aksi juga menuntut agar Paslon Nomor Urut 04 Sherly Tjoanda- Sarbin Sehe didiskualifikasi dan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga  Kamis 26 Januari, MK Gelar Sidang Lanjutan 6 Sengketa PHPU Pilkada di Provinsi Maluku

AMMU menilai, Paslon Sherly-Sarbin telah mencerdai dan merusak tatanan demokrasi di Maluku Utara. Dugaan kecurangan tersebut dalam bentuk politik uang dan keterlibatan para pejabat.

Rais, salah satu orator dalam aksi tersebut menyampaikan, para leluhur negara ini berusaha menciptakan negara demokrasi dengan sabaik mungkin. Namun, kini para pejabat justru mengintervensi Pilkada.

“Karena itu tuntunan kami cuma satu yakni usut dan diskualifikasi salah Paslon Sherly-Sarbin dari Pilgub Maluku Utara Tahun 2024 karena tidak adil dan bermain curang,” kata Rais.

No More Posts Available.

No more pages to load.