Porostimur.com, Jakarta – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menggelar aksi yang berlangsung depan gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Jl. Medan Merdeka Barat No.6. Jakarta Pusat.
Koordinator aksi M. Asrul, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.
“Ini bukan aksi pertama kami. Ini sudah aksi ketiga di Jakarta, dan kami tidak akan berhenti untuk mengawali perkara ini sampai MK memberikan keputusan yang adil,“ tegas Asrul, Kamis (23/01/25)
Dalam aksinya, AMMU mendesak Mahkamah Konstitusi agar mendiskualifikasi pasangan calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sherly-Sarbin.
Mereka juga mendesak DKPP untuk segera memecat Ketua KPU dan Bawaslu Maluku Utara, serta meminta DPR RI untuk mencari solusi atas dugaan intervensi elite nasional yang mengakibatkan perjalanan pesta demokrasi di Maluku utara yang menjadi carut marut
Selain itu, AMMMu juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar memecat Mendagri Tito Karnavian, Penjabat Gubernur Samsudin, dan Penjabat Sekda Malut Abubakar Abdullah.
“Solidaritas melawan ketidakadilan ini adalah perjuangan untuk seluruh rakyat. Ini bukan sekadar tentang Pilkada, tetapi juga perjuangan melawan dominasi modal dan oligarki dalam demokrasi kita. Kami akan terus bergerak hingga keadilan ditegakkan,“ tutupnya. (tim)