Proyek RS Pratama Halbar Mangkrak, KPK Diminta Turun Tangan

oleh -66 views

Porostimur.com, Jailolo – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Halmahera Barat (Halbar) yang mangkrak memicu sorotan tajam dari praktisi hukum dan tokoh masyarakat. Dr. Hendra Karianga, SH., MH, pakar hukum keuangan negara dari Universitas Khairun Ternate, menegaskan Bupati Halbar James Uang, Kepala Dinas Kesehatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak ketiga PT Mayagi Mandala Putra merupakan pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum atas kegagalan proyek tersebut.

Bupati Dinilai Gagal Dukung Program Pusat

Menurut Hendra, kegagalan proyek ini menunjukkan bupati tidak mampu mendukung program pemerintah pusat dalam pembangunan rumah sakit di daerah itu.

“Bupati dinilai tidak memahami perencanaan dan pengelolaan keuangan negara. Proyek ini dibiayai APBN sehingga pengelolaan anggaran dimulai dari perencanaan awal, pengawasan, hingga pertanggungjawaban,” kata Hendra, Kamis (11/12/2025).

Hendra menegaskan, sesuai rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, bupati tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan lokasi proyek.

“Ada kepentingan politik apa bupati pindahkan lokasi rumah sakit itu?” ujarnya.

Ia menambahkan, pergeseran lokasi proyek berpotensi masuk ranah korupsi, karena penyimpangan terjadi pada tahap perencanaan, bukan sekadar pelaksanaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.