PT IWIP Angkat 16 Ribu Pegawainya Sebagai Karyawan Tetap

oleh -0 Dilihat

Hingga saat ini, perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah ini telah mempekerjakan hampir 16 ribu tenaga kerja.

Pada tahap awal, perusahaan sempat mengevaluasi enam ribu karyawan yang akan langsung ke tahap evaluasi untuk berubah status ke permanen, karena masa kerjanya di atas enam bulan.

Perusahaan sendiri tak menentukan target berapa banyak karyawan yang harus dipermanenkan, sebab layak tidaknya seseorang diberikan status karyawan tetap tergantung hasil evaluasi kinerjanya.

“Kalau hasil evaluasi kinerjanya bagus, berarti orang ini layak untuk dipertahankan menjadi karyawan tetap di sini,” ungkapnya.

Roslina mengungkapkan, sudah lebih dari seribu karyawan yang sedang diproses perubahan statusnya.

Dalam proses ini, pihaknya mendahulukan karyawan yang lebih dulu bekerja, bagi karyawan baru akan disesuaikan.

Baca Juga  Pangdam Pattimura Hentikan Sementara Pembangunan di Sungai Way Tomu Ambon

Status karyawan, menurutnya  akan berpengaruh terhadap kinerja, sebab ada kepastian yang diberikan.

Kebijakan baru tersebut disambut baik oleh karyawan PT IWIP. Salah satunya Fuad Safri yang sudah melakukan penandatanganan dokumen PKWTT sebagai Departemen Logistik pada Selasa (13/4), di kantor Industrial Relations.

“Saya sangat bersyukur atas kebijakan ini. Yang awalnya kami harus kerja 2 hingga 3 tahun baru bisa permanen, tapi saya kerja 1 tahun 3 bulan sudah dijadikan karyawan tetap,” ungkap Safri.(red/chi/jpnn)