Puluhan Petugas Kepolisian New York Terancam Dihukum

oleh -85 views

Porostimur.com, New York – Lembaga independen pengawas kerja kepolisian New York, Civilian Complaint Review Board (CCRB) merekomendasikan Kepolisian New York menghukum lusinan petugasnya. Sebab mereka menggunakan kekuataan berlebihan dalam unjuk rasa damai yang dipicu pembunuhan  George Floyd pada 2020.

CCRB mengatakan, para petugas itu menggunakan tongkat kayu dan semprotan merica ke pengunjuk rasa damai dalam 140 kejadian. Para petugas juga dituduh lusinan pelanggaran lainnya seperti menyembunyikan identitas dan tanda pengenal mereka dan memberikan pernyataan palsu atau menyesatkan.

Dalam laporan yang dirilis Senin (6/2/2023)  CCRB mengatakan, 600 lebih atau 43 persen tuduhan ditutup setelah petugas tidak dapat diidentifikasi. Hal ini menambah halangan dalam melakukan peninjauan.

Baca Juga  Kebiadaban Israel Berlanjut, Eksekusi 400 Warga Palestina di Dalam Rumah Sakit

“Laporan ini menunjukkan mengapa NYPD (Departemen Kepolisian New York) tidak bisa terus memonopoli pendisplinan,” kata Deputi Direktur Hukum New York Civil Liberties Union, Molly Biklen, Selasa (7/2/2023).

Link Banner

“Ketika warga New York turun ke jalan untuk menuntut keadilan rasial, NYPD meresponsnya dengan kekerasan,” tambahnya.

Setelah Floyd, pria kulit hitam, tewas ditangan polisi kulit putih di Minneapolis, ribuan pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan di seluruh Amerika Serikat (AS) termasuk New York.