Ratusan Nakes RSUD Ternate Geruduk Kediaman Gubernur dan Kantor Kejati Malut

oleh -225 views

Porostimur.com, Ternate – Tenaga dokter hingga tenaga kesehatan baik ASN maupun non ASN di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie (RSUD-CB) Ternate menggelar aksi unjuk rasa di rumah dinas Gubernur Maluku Utara dan di depan kantor Kejaksaan Tinggi setempat, Kamis (15/12/2022).

Aksi para tenaga kesehatan ini, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pemotongan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) selama 15 bulan dengan nilai kurang lebih Rp.27 miliar.

Dalam aksi tersebut, lebih-kurang empat poin yang menjadi desakan masa aksi satu diantaranya adalah mendesak kepada Kejati Malut untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi di RSUD-Ternate.

Ketua Koordinator Aksi Zainal Ilyas usai melakukan hearing tertutup dengan Kajati Malut mengatakan, tuntutan massa aksi hari ini akibat TTP ASN RSUD-CB diketahui dipisahkan dari besaran kemampuan pendapatan keuangan daerah dan dibebankan pada pendapatan RSUD-CB Ternate.

Dirinya menegaskan, hal ini tentunya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dimaksud pada Pasal 53 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah atau (BLUD) yang menyebutkan, bagi pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berstatus PNS, gaji pokok dan tunjangan mengikuti peraturan perundangan-undangan tentang gaji dan tunjangan PNS serta dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai remunerasi yang ditetapkan oleh kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (4) atau Pasal 50 ayat (5).

No More Posts Available.

No more pages to load.