“DPM bukan hanya lembaga legislatif mahasiswa, tetapi rumah bersama bagi seluruh mahasiswa FISIP. Kami ingin menghadirkan organisasi yang terbuka, responsif, dan mampu menjadi jembatan antara mahasiswa dengan pimpinan fakultas,” ujar Rian.
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan itu menegaskan, DPM akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi secara profesional dengan mengedepankan komunikasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan kebijakan.
Menurutnya, organisasi kemahasiswaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai demokrasi dan etika akademik yang menjadi fondasi kehidupan kampus.
“Kami ingin membangun budaya organisasi yang lebih kolaboratif. Setiap mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan gagasan dan kritik yang konstruktif. DPM akan memastikan setiap aspirasi mendapat ruang untuk didengar dan diperjuangkan,” katanya.
Perkuat Sinergi Organisasi Kemahasiswaan
Selain mengawal aspirasi mahasiswa, Rian menyebut kepengurusan yang baru juga akan fokus membangun sinergi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Jurusan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan FISIP Universitas Pattimura.









