Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Malut Matangkan JDIH Terintegrasi

oleh -38 views

Porostimur.com, Ternate – Meski belum ada kepastian jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, namun jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara (Malut) diminta untuk bersiap menghadapi jika nanti telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain terkait teknis pengawasan, Bawaslu kabupaten/Kota juga diminta agar melek dalam teknologi informasi termasuk bagaimana menyediakan data yang relevan dengan kinerja Bawaslu sebagai bagian dari tanggung jawab dalam hal keterbukaan informasi pada publik.

“Salah satunya melalui penyediaan informasi berkaitan produk-produk hukum yang dilahirkan oleh Bawaslu dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH),” kata ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin SH MH saat membuka rapat evaluasi Pengelolaan JDIH yang dilaksanakan secara daring, Senin (27/12/2021) pagi.

Baca Juga  Gempa M5,2 Guncang Tenggara Seram Timur, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Menurut Muksin, saat ini akses informasi dari masyarakat di era digitalisasi dan teknologi informasi sangat tinggi termasuk informasi hukum. 

“Hal ini menuntut pengelola JDIH di Bawaslu harus mampu meningkatkan pelayanan dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat,” pintanya.